Ia menyebutkan, dalam proses pengembalian atau ganti rugi itu, harus melalui banyak rangkaian dan rapat khusus.
Terutama untuk menentukan nominal biaya ganti rugi.
"Tentu biaya ganti ruginya tidak seharga baru, ada tim penilai yang kita bentuk dan rapatkan. Baru nanti pejabat yang bertanggung jawab dapat melakukan biaya ganti rugi sesuai dengan nominal kendaraan," tukasnya. *