Menurut Johanes, Putri Candrawathi memiliki peran sangat signifikan dalam memuluskan kehendak dan perbuatan Ferdy Sambk untuk merencanakan perampasan nyawa Yosua.
BACA JUGA:Ada Penumpang Balita, Ini Fakta Pesawat Susi Air yang Dibakar KKB
BACA JUGA:Minggu Ceria, Sinsen Berikan Diskon Service Motor Honda
Johanes yang mewakili keluraga Brigadir Yosua berharap majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal segera menjalani sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang vonis eks Kadiv Propam Polri dan istrinya itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023. *