JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah telah melakukan pemekaran kelurahan di Kota Jambi.
Dari pemekaran kelurahan di Kota Jambi tersebut, kini ada enam kelurahan baru.
Salah satu kelurahan baru dari hasil pemekaran kelurahan di Kota Jambi, ialah Kelurahan Aur Kenali.
Kelurahan Aur Kenali adalah pemekaran dari RT yang ada di Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura dan Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.
BACA JUGA:Pemenuhan Nik Warga Binaan, Lapas Bangko Koordinasi Dengan Duccapil Merangin
Kini, Kelurahan Aur Kenali masuk dalam wilayah Kecamatan Telanaipura, yang dipimpin oleh Camat Telanaipura, Hartono.
Sementara, Lurah Kelurahan Aur Kenali, dijabat oleh Dadan Sulaiman, yang sebelumnya menjabat Lurah Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.
Dadan Sulaiman mengatakan, kantor Lurah Aur Kenali beralamat di Griya Aurduri Raya Blok E, Nomor 53, RT 18, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Menurutnya, kantor tersebut, kondisinya masih sewa tempat.
BACA JUGA:Vonis Mati Ferdy Sambo, Kamaruddin : Sudah Pantas Dia Dipidana Hukuman Mati
“Karena kondisi kelurahan yang masih sewa tempat, jadi sesegera mungkin melakukan pembenahan ruangan kerja," kata Dadan.
Dadan Sulaiman mengatakan, bahwa pihaknya mulai melakukan pelayanan kepada masyarakat, terhitung pada Senin, 13 Februari 2023.
Dadan mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Camat Telanaipura, setelah dilakukan pelantikan dirinya sebagai lurah di Kelurahan Aur Kenali tersebut.