JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Perwakilan sopir truk batu bara, datang ke Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 16 Februari 2023. Mereka mengaku ke Haris tentang stiker nomor lambung. Salah satu sopir mengatakan, ada stiker nomor lambung yang dipasang di truk batu bara yang masih menggunakan plat profit. “Kenapa bisa angkutan plat profit sudah memiliki nomor lambung,” tanya pria tersebut. Sementara, dirinya yang menggunakan angkutan yang sudah punya plat Jambi, belum mendapatkan stiker nomor lambung. Menanggapi hal ini, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan akan mendudukkan masalah ini dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Muara Bulian Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Kabupaten Batanghari BACA JUGA:Sadis! Suami Bacok Istri di Pengabuan Tanjab Barat “Nanti kita periksa. Kita duduk bersama dengan Dishub Provinsi Jambi,” kata mantan Bupati Merangin tersebut. Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa Pemprov Jambi bersama Forkompinda sepakat, akan melakukan razia plat nomor. “Untuk angkutan yang menggunakan plat luar Provinsi Jambi, diberikan waktu tiga bulan untuk mutasi,” kata Haris. Jika setelah waktu yang diberikan habis tapi masih menggunakan plat luar, angkutan itu akan dikandangkan alias tak boleh beroperasi. BACA JUGA:BPBD Kerinci Cek Tembok Penahan Banjir di Lubuk Suli, Akan Anggarkan di APBDP BACA JUGA:Bocah Hanyut di Aliran Sungai Batanghari Ditemukan Tewas Hari itu, Komunitas Sopir Batubara (KSB) yang menaungi para sopir angkutan batu bara di Jambi, bertemu dengan Gubernur Jambi, Al Haris. Dalam audiensi ini, para perwakilan sopir truk batu bara menyampaikan keluhan dan masukan kepada Gubernur Jambi yang didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani, serta kepala OPD terkait. Pemasangan stiker nomor lambung untuk angkutan batu bara di Provinsi Jambi masih berjalan. Cara ini dinilai bisa bermanfaat, untuk memetakan angkutan batu bara mana saja yang terdaftar dan boleh beroperasi di Provinsi Jambi. BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara Pelanggar Perda Dituntut Denda Rp 30 Juta BACA JUGA:Dikenal Sosok yang Ceria, Wanita Asal Musi Rawas Sumatera Selatan Ditemukan Gantung Diri di Sarolangun Nanti setelah pemasangan stiker nomor lambung selesai, Pemprov Jambi berencana akan menerapkan sistem ganjil genap untuk 11.500 angkutan batu bara yang terdata. Ini supaya kemacetan yang masih terus menghantui masyarakat Provinsi Jambi akibat angkutan batu bara, bisa segera diatasi. Kemacetan lantaran angkutan batu bara tersebut, juga masih menjadi momok bagi masyarakat pengguna jalan umum, apalagi di ruas jalan Tembesi, Kabupaten Batanghari. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengatakan pemasangan stiker telah mulai dilaksanakan sejak pertengahan Januari lalu. BACA JUGA:5 Buah Ini Jangan Dikonsumsi Saat Sarapan, Buat Perut Tak Nyaman BACA JUGA:Sidang Perkara Kasus Truk Batu Bara Masuk Kota Bisa Disaksikan Live di Youtube Pemerintah Kota Jambi Namun, belum ada aturan baru yang mengikat tentang angkutan batu bara yang sudah dipasangi stiker. Aturan yang berlaku, masih sama seperti yang sebelumnya, yakni mulai beroperasi pada pukul 18.00-06.00. Jika di luar jam itu, dan angkutan batu bara masih di perjalanan, diperintahkan untuk berhenti dan masuk ke kantong parkir. "Bukan parkir di pinggir jalan, tapi masuk ke kantong parkir. Jam operasional dimulai pada pukul 18.00, itu keluar dari mulut tambang," katanya. Dia mengatakan, stiker yang asli, adalah stiker nomor lambung yang memiliki barcode. BACA JUGA:Ini Penyebab Ngiler saat Tidur, Cek Kondisi Kesehatan Anda BACA JUGA:Datangi Polres Jaksel, Orang Tua Brigadir Yosua Laporkan Soal Uang Rp200 Juta dan Ponsel yang Hilang Ketika barcode tersebut discan, maka akan muncul data kendaraan, sopir, transportir, perusahaan, serta pelabuhan yang dituju. "Meski stiker itu terbuat dari kertas, tapi ketahanannya bisa mencapai 1,5 tahun. Stiker ini juga bersifat sementara, menjelang jalan khusus angkutan batu bara dibangun," ujarnya. Dia juga menegaskan, bagi sopir angkutan batu bara yang memalsukan atau merusak stiker nomor lambung, akan diberikan sanksi tegas berupa larangan operasional pada angkutan batu bara tersebut. *
Plat Profit Bisa Dapat Stiker Nomor Lambung, Sopir Truk Batu Bara Ngadu ke Gubernur Jambi, Ini Kata Al Haris
Kamis 16-02-2023,20:07 WIB
Reporter : Jennifer
Editor : Risza Saputra B
Tags : #truk batu bara
#stiker nomor lambung
#gubernur jambi al haris
#gubernur jambi
#dishub provinsi jambi
#batu bara
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-01-2025,19:41 WIB
Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Perahu Tradisional Melalui Dana CSR
Jumat 24-01-2025,23:14 WIB
Gubernur Al Haris Lantik Kepala Biro Organisasi dan Kepala Biro Perekonomian yang Baru
Jumat 24-01-2025,22:02 WIB
Anggota DPR RI H Bakri Sepakat Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan
Jumat 24-01-2025,17:30 WIB
Ini Pesan Gubernur Jambi Al Haris untuk Kepala Sekolah Tingkat SMA yang Dilantik
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,20:50 WIB
Bejat! Penjaga Keamanan Pondok Pesantren Rudapaksa 2 Santriwati, Total Sampai 16 Kali
Kamis 30-01-2025,11:36 WIB
Kebakaran di Tanjab Timur, Belasan Rumah Terbakar, 1 Orang Tewas
Jumat 31-01-2025,07:27 WIB
6 Hal yang Harus Dilakukan Shio Anjing jika Ingin Beruntung di Tahun 2025
Kamis 30-01-2025,18:42 WIB
Ingat Ya! LPG 3 Kg Cuma untuk Keluarga Pra Sejahtera, Pelanggar akan Berhadapan dengan Aparat
Kamis 30-01-2025,16:21 WIB
Gegara HP, 2 Kelompok Berandalan Bermotor Berkelahi, 4 Orang Ditangkap Polsek Kotabaru
Terkini
Jumat 31-01-2025,11:21 WIB
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Silaturahmi dengan Kelompok Tani Tunas Jaya
Jumat 31-01-2025,11:04 WIB
Naik Lagi, Ini Harga Emas Hari Ini Jumat 31 Januari 2025
Jumat 31-01-2025,09:52 WIB
Sudah Coba Jus Elderberry? Khasiatnya Bisa Bikin Lemak Luntur Secara Alami!
Jumat 31-01-2025,09:38 WIB