“Tahapan-tahapannya sudah kami lakukan,” kata dia.
Dalam konsultasi publik tersebut, secara umum baik dari Forum RT maupun tokoh publik memahami rencana kenaikan tarif air bersih ini.
BACA JUGA:Penuh Haru, Dua Korban Terakhir Berhasil Dievakuasi, Peluk Keluarga hingga Teteskan Air Mata
BACA JUGA:Kader Posyandu Apresiasi Giat PetroChina Dalam Orientasi Pencegahan Stunting
Namun mereka berharap, hal ini juga sejalan dengan pelayanan Perumda Tirta Mayang Kota Jambi pada para pelanggannya.
Konsultasi ini berjalan secara dua arah. Para perwakilan Forum Ketua RT banyak bertanya ke pihak Perumda Tirta Mayang Kota Jambi.
Mulai dari soal pelayanan, hingga bagaimana agar keluhan warga mereka bisa terakomodir dengan cepat.
Dalam kesempatan itu, Dwike mengatakan, saat ini petugas Perumda Tirta Mayang Kota Jambi bekerja 24 jam untuk melayani.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi
“Kami ini pelayanan. Jadi memang sudah kami untuk memberi pelayanan,” kata dia.
Lanjutnya, pihaknya akan semaksimal mungkin menanggapi segala gangguan dan keluhan dari masyarakat Kota Jambi, khususnya para pelanggan.
Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasir, mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif ini merupakan hal yang wajar.
“Tidak ada masalah dengan rencana itu,” kata dia. Wajar menurutnya, adalah angka yang ditetapkan.
BACA JUGA:Depati Muara Langkap Gelar Doa dan Ritual Adat Doakan Rombongan Kapolda Jambi
BACA JUGA:Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia