Nantinya, formasi itu diusulkan kepada KemenPAN-RB untuk mendapat persetujuan.
Berikut perinciannya usulan formasi nakes 2023 Provinsi Bengkulu:
1. Kebutuhan tenaga kesehatan untuk laboratorium kesehatan daerah (labkesda) sebanyak 18 orang.
2. Kebutuhan nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Yunus Bengkulu sebanyak 151 orang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Bharada E Tetap Berstatus Anggota Polri, Demosi 1 Tahun
3. Kebutuhan nakes di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto sebanyak 58 orang.
4. Kebutuhan nakes di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sebanyak 25 orang.
Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat terkait dengan mekanisme perekrutan tenaga kesehatan melalui PPPK atau CPNS.