JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Belum lama ini viral kasus anak pejabat Ditjen Pajak aniaya anak pengurus GP Ansor hingga koma.
Diketahui, anak pejabat Ditjen Pajak tersebut bernama Mario, dengan inisial MDS.
Dia menganiaya bocah SMP berusia 14 tahun bernama David, yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
Akibat dianiaya oleh MDS, anak pejabat Ditjen Pajak tersebut, David kini mengalami koma dan masih dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA:Asyik! Pemerintah Umumkan Formasi yang Dibutuhkan Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, Nakes Siap-siap
Menyikapi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat Ditjen Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo pun menyatakan sikap.
Suryo mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari pejabat Ditjen Pajak tersebut.
Menurutnya, kasus yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum tersebut, pihaknya siap bekerja sama secara kooperatif dan suportif.
BACA JUGA:Mulai Merangkak Naik, Harga Cabai Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram
Dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pemuda menggunakan mobil rubicon tersebut, masyarakat menyebut yang bersangkutan belum melaporkan harta kekayaannya.
Terkait hal itu, Suryo menyebut akan dilakukan penelusuran dan pendalaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata dia, unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.