JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belum lama ini Viral ada Debt Colletor yang membentak polisi.
Diketahui, saat itu sang Debt Colletor mencoba mengambil mobil seorang perempuan yang bernama Clara Sinta.
Namun, pihak Debt Colletor terlihat marah saat polisi menyarankan menyelesaikan masalah di polsek.
Kini seorang Debt Colletor tersebut telah ditangkap.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pihaknya menangkap satu orang debt collector.
BACA JUGA:Link Live Streaming Persib Bandung vs Arema FC Sore ini
Seorang debt collector inisial LW tersebut diamankan di Saparua, Provinsi Maluku.
Titus menegaskan pihaknya melakukan atensi terhadap perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait penindakan debt collector tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya disebut meminta Kapolres yang ada di wilayahnya untuk meningkatkan penuntasan kasus kekerasan yang dilakukan preman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut diminta Kapolda usai viralnya kasus perampasan mobil oleh debtcollector kepada selebgram, Clara Shinta.
Pelaku berinisial LW tiba di Polda Metro Jaya bersama rombongan penyidik Subdit Resmob yang menangkapnya di Ambon.
Pelaku terpantau tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.28 WIB dan dibawa langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).
LW terlihat masuk sembari tertunduk menutupi wajahnya menggunakan kupluk di jaketnya yang berwarna hitam.
BACA JUGA:Dukcapil Merangin Sambangi Lapas Bangko