"Kalau sudah ada izin tentunya aktivitas pngangkutan bisa dilakukan. Kami dari DPRD siap memfasilitasi warga, untuk menanyakan permasalahn itu bersama-sama secara langsung ke provinsi," ungkapnya.
Dia menegaskan, DPRD tidak ada kapasistas untuk membuka aktivitas itu, tapi siap memfasilitasi.
“Kita sama-sama ke provinsi,” kata Wayan, sembari mengajak beberapa perwakilan sopir untuk membahas masalah yang dikeluhkan. *
Artikel ini juga sudah tayang di Sumeks.co, dengan judul Sopir Truk di Muratara Teriak Minta Jalur Angkutan Batubara Simpang Nibung Dibuka Lagi