JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI – Sejumlah tenaga guru honorer di Kota Jambi, yang dibiayai lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi merasa gerah.
Pasalnya, upah mereka sejak Januari 2023 hingga Maret ini tak kunjung dibayarkan. Kegerahan mereka ini pun bersileweran di akun-akun media sosial instagram Kota Jambi.
Tentu saja, hal ini langsung menjadi perhatian. Mengingat hal ini kerap terjadi di tiap tahunnya.
Salah satu guru tenaga kerja kontrak (TKK) di salah satu SD Negeri Kota Jambi mengaku, sudah tiga bulan dia belum gajian.
BACA JUGA:Langgar Jam Operasional, Polda Jambi Amankan 22 Truk Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Sejumlah SPBU di Kota Jambi Tampak Lengang, Antrean Masih Tampak di Pompa Pertalite untuk Motor
“Bayangkan selama tiga bulan ini kami para TKK guru harus bertahan hidup tanpa ada pemasukan," kata guru TKK SDN, yang minta namanya tidak dicantumkan.
Karena sebut dia, tidak sedikit guru TKK SDN di Kota Jambi yang hanya mengandalkan pendapatan dari gaji sebagai guru TKK.
Sebagian besar dari mereka, tak memiliki pekerjaan sampingan. “Banyak yang tidak ada pekerjaan sampingan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, yang paling disesali para TKK guru SDN di Kota Jambi tersebut, kondisi ini terus terjadi setiap tahunnya.
“Setiap awal tahun terus seperti ini, sampai tiga bulan gaji belum dibayar,” sebutnya. Para guru TKK ini sebutnya, memang memiliki tanggung jawab sebagai tenaga pengajar dan pendidik.
Namun kata dia, mereka juga memiliki kebutuhan yang harus terpenuhi. “Tentunya kami juga butuh makan,” ujarnya.
Sementara, terkait keterlambatan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Jambi Mulyadi melalui siaran resminya memohon maaf atas keterlambatan pembayaran honor atau upah tenaga guru atau tenaga konrak yang dibiayai melalui APBD pada Disdik Kota Jambi.