Kuncoro Eks Dirut Transjakarta jadi Tersangka Korupsi Bansos, KPK Cekal ke Luar Negeri

Kamis 16-03-2023,08:11 WIB
Editor : Gita Savana

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Eks Dirut Transjakarta, M Kuncoro Wibowo ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus dugaan Korupsi bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021.

Atas perbuatannya itu, KPK juga mencekal Kuncoro untuk berpergian ke luar negeri.

Tidak hanya Kuncoro sendirian, KPK juga menetapkan lima tersangka lain dalam kasus korupsi bansos beras Kemensos ini.

Namun, untuk lima tersangka lainnya, KPK belum membeber secara langsung.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Virgo, Anda Bisa Bernapas Lega Hari Ini 

BACA JUGA:Paket Lentera dan Lembayung Ramadan di Swiss-Belhotel Jambi, Nikmati Makan Sepuasnya saat Berbuka

Seperti disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

Ali Fikri menyampaikan pihaknua masoh mencukupi pengumpulan alat bukti dan sebagainya.

"Iya, ada pihak lainnya (yang jadi tersangka korupsi bansos beras Kemensos)," ujar Ali, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.

"Ketika penyidikan, kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan," tambahnya.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Cancer, Jangan Berharap Terlalu Banyak Kegembiraan 

BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Aries, Karya Kreatif Bisa Membutuhkan Lebih Banyak Fokus

Fakta mengenai Dirut PT Transjakarta

1. Mengundurkan diri dari Dirut PT Transjakarta

Dirinya mengundurkan diri dari jabatannya sejak Senin, 13 Maret 2023.

Kategori :