Kuncoro Eks Dirut Transjakarta jadi Tersangka Korupsi Bansos, KPK Cekal ke Luar Negeri

Kamis 16-03-2023,08:11 WIB
Editor : Gita Savana

Padahal, ia baru menjabat sebagai Dirut Transjakarta selama dua bulan.

Kuncoro diangkat menjadi Dirut PT Transjakarta pada 11 Januari 2023 lalu untuk menggantikan M Yana Aditya. 

BACA JUGA:Airlangga Ungguli Prabowo dan Ganjar Capres Pilihan Rakyat di Musra Sumut 

BACA JUGA:Arti Mimpi Melihat Ayam, Merupakan Sebuah Pertanda Baik

2. Dibenarkan Kadiv Sekretaris Perusahaan 

Terkait pengunduran diri Kuncoro, dibenarkan oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti.

Namun, ia tidak menjelaskan alasan Kuncoro mengundurkan diri.

"Ya, benar beliau mengundurkan diri dari Dirut TransJakarta," kata Apri. 

BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Miliki Sifat Rajin Olahraga dan Menjaga Pola Hidup 

BACA JUGA:Deretan Tempat Wisata Malam di Kota Jambi, Cocok Dijadikan Tempat Foto

3. Dicekal ke luar Negeri

Sekama enam bulan, terhitung hingga Agustus 2023 mendatang, Kuncoro dilarang atau dicekal ke luar negeri.

Ini disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Maret 2023. *

Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul KPK Tetapkan Eks Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos

 

Kategori :