JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Untuk kamu yang ingin mendaftar CPNS 2023 harus mengetahui arah kebijakan pengadaan CPNS 2023 ini.
Sebab, di tahun ini seleksi penerimaan CPNS 2023 lebih selektif.
Ini karena penerimaan CPNS 2023 yang dibuka untuk umum.
Maka dari itu, persaingan pun bakal lebih ketat.
BACA JUGA:Harga BBM Turun Rp1.000/Liter, Cek Harga Pertalite-Pertamax di Jambi per Jumat 17 Maret 2023
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan di Betara, Mahasiswi STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Tewas di Tempat
Meski jadwal CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, namun gak ada salahnya jika kamu ingin mencari tahu lebih lanjut mengenai hal ini.
Mislanya, mengenai apa saja formasi CPNS 2023 yang bakal dibuka.
Kemudian, lulusan apa saja yang akan dibutuhkan pada penerimaan CPNS 2023.
Namun sebelumnya, untuk kamu ketahui saat ini, berdasarkan data BKN, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia yang berstatus aktif per 31 Desember 2021 adalah 3.995.634.
BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Dikenal Suka Berhemat dan Berhati-hati dalam Membuat Anggaran
Jumlah PNS mengalami penurunan 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.
Data tersebut dikutip dari Buku Statistik PNS Desember 2021 yang diterbitkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, sebagaimana mengutip JPNN.com.
Saat ini memang, pemerintah tidak hanya merekrut penerimaan CPNS saja, namun juga untuk PPPK.