Sementara itu, Yani, salah seorang masyarakat Jambi mengatakan, dirinya kerap berbelanja baju maupun sepatu impor.
BACA JUGA:Honda Gold Wing 1800 Terbaru Hadir di Indonesia, Tampilan Makin Elegan dan Mewah
BACA JUGA:37 Kepala Desa di Kabupaten Batanghari Resmi Dilantik
Dia mengatakan, produk luar negeri yang dibelinya dengan harga yang lebih terjangkau itu, masih dalam kondisi yang cukup bagus.
"Kapan lagi bisa beli barang branded, tapi harga miring. Saya lebih suka berbelanja seperti ini, karena kualitas jelas bagus," katanya.
Dia juga menyebutkan, jika memang kebijakan itu diberlakukan dengan alasan menganggu produksi dalam negeri, maka produsen dalam negeri juga harus lebih meningkatkan kualitas produknya.
"Kalau saat ini, maaf kata, kualitasnya jauh sekali. Kalo produsen dalam negeri bisa membuat produk dengan kualitas seperti barang thrifting ini, dengan harga yang serupa, saya rasa kebijakan ini bisa disebut bijak," tandasnya.
BACA JUGA:Jalankan Arahan Pemerintah, PLN Serap Produk Dalam Negeri Hampir Rp 250 triliun pada 2022
BACA JUGA:Hari ke 28 Pasca Penganiayaan, Kondisi David Ozora Sudah Bisa Respon Suara
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pihaknya akan turun ke lapangan terkait larangan baju bekas impor tersebut.
“Jelas kita akan turun menemui para pedagang,” kata dia, baru-baru ini.
Pantauan di lapangan sendiri, masyarakat Jambi memang cukup banyak berburu baju bekas impor ini.
Selain harga yang terjangkau, kondisinya juga masih bagus. Ini yang membuat baju bekas impor cukup digemari. *