JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Jemaah haji lunas tunda tahun 2022 diusulkan tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 15 Februari 2023 lalu, disepakati hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih.
Adapun untuk jemaah lunas tunda 2022 harus menambah biaya pelunasan yang rata-rata nilainya sebesar Rp9,4 juta.
BACA JUGA:473 Personil Polri Dimutasi, Irjen Karyanto jadi Kapolda Metro, Irjen Fadil Kabaharkam Polri
BACA JUGA:THR 2023 Bagi ASN Cair Mulai H-10 Idul Fitri, Ada Penambahan Tunjangan Hingga 50 Persen
Yaqut dalam keterangan resminya pada Rabu 29 Maret 2023, mengatakan setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020.
Ia menyebutkan total ada 8.306 jemaah, dan mereka tidak perlu lagi menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambil dari nilai manfaat.
Dikatakan Yaqut, usulan ini ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Adapun data awal jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang, namun jumlah tersebut berkurang.
BACA JUGA:PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis
Diungkapkan Yaqut, pengurangan tersebut karena ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya.
Selain itu, Yaqut mengatakan juga ada 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasan, sehingga jumlahnya menjadi 83.490 orang.
Dikatakan Yaqut, jika jumlah tersebut ditambah dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang.