kemudian juga Akta Kelahiran, Paspor, dan Surat Keterangan Kades.
BACA JUGA:Tanggapi Penolakan Koster dan Ganjar Terhadap Kedatangan Timnas Israel, Ini Kata Presiden Jokowi
BACA JUGA:Pasca Insiden Laka di Tanjab Timur, Begini Kondisi Waka DPRD Tanjab Barat
Selain itu, juga ada pungli dalam perekrutan korban TPPO dengan iming-iming. *
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Waspada Korupsi Seksual, Apa itu? KPK: Itu Kejahatan Ibarat Fenomena Gunung Es.