JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, pada 19-21 Maret.
Konsultasi Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung, Ketua Komisi IV Fadli Sudria. Hadir juga Sekretaris Komisi IV Eka Marlina dan anggota Komisi IV yakni Luhut Silaban, Hasim Ayub, Budi Yako, Hasani Hamid, Ezzaty, Khafid Moein dan Ibnu Sina serta tenaga ahli dan pendamping.
Dalam konsultasi itu, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi juga didampingi Kepala Dinas PPA Provinsi Jambi, Hj Lutfia beserta Sekretaris dan Kabid Dinas PPA Provinsi Jambi.
Rombongan Komisi IV diterima langsung Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan, Ciput Eka Putwianti.
BACA JUGA:TOK! DPRD Provinsi Jambi Setujui 3 Ranperda Jadi Perda, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Usulan Pembentukan Pansus Batu Bara
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan, tujuan dilaksanakannya konsultasi tersebut adalah untuk mencari informasi dan masukan terkait upaya-upaya penanganan korban pasca terjadinya kekerasan terhadap anak serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.*