"Karena menurut hemat kami ini adalah akar permasalaham sesungguhnya. Ini serta merta menyalahkan supir saja yang hanya pasrah menerima pengisian batu bara ke dalam truknya," kata dia.
BACA JUGA:85 Ribu Kendaraan Telah Didaftarkan dalam Program Subisidi Tepat di Lampung
BACA JUGA:Spesial Hari Film Nasional, Nonton di Bioskop Cinepolis Mall Lippo Jambi Hanya Rp 25.000
Sementara, informasi yang beredar, bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif truk over dimension over load atau truk Odol menjadi penyebab sehingga harus ditertibkan.*