JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satu desa di Tanjab Timur Provinsi Jambi berstatus sangat tertinggal.
Desa tersebut yakni Desa Sungai Benuh, yang berada di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur.
Namun, tahu kah kamu apa sih arti desa sangat tertinggal?
Status desa sangat tertinggal adalah yang paling terendah dari urutan status Indeks Desa Membangun (IDM).
BACA JUGA:Ini Kronologis Penemuan Mayat Warga Muara Tembesi yang Tewas Tergelantung, Polisi : Murni Bunuh Diri
Mengutip berbagai sumber, Desa Sangat Tertinggal (Desa Pratama) adalah Desa yang mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk dan juga rentan terhadap konflik sosial, goncangan ekonomi dan juga berbagai bencana alam.
Sehingga tidak mampu untuk mengelola potensi sumber daya ekonomi, sosial dan ekologi yang dimiliki.
Desa Tertinggal adalah desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan lebih kecil dari 0,4907.
Karena faktor itulah, desa di Tanjab Timur masih berstatus Desa Sangat Tertinggal.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Warga Muara Tembesi Ditemukan Tewas Tergelantung di Seutas Tali
BACA JUGA:KPK vs Polri Meruncing, Alexander Marwata: KPK Bukan Bawahan Polri
Di atas status Desa Sangat Tertinggal, ada Desa Tertinggal, yang artinya adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim.
Ini seperti dikutip dari laman BPS.go.id, pada Sabtu 8 April 2023.
Sementara diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Lutfiah menyebutkan satu desa di Tanjab Timur berstatus sangat tertinggal.