Tidak hanya dari kepolisian, kata dia peserta juga diusulkan dari Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Miliki Sifat Ceroboh, Selalu Mengulang Kesalahan yang Sama
BACA JUGA:Promo KFC Hari ini, Rp 25 Ribuan Sudah Bisa Makan Kenyang
Alex mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri terkait bidding atau proses penawaran, guna mengisi sejumah posisi jabatan setingkat pratama dan madya.
Kata dia, usulan itu nantinya akan diseleksi sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK.
Terkait Brigjen Endar yang diusulkan kembali, menurutnya tidak masalah.
Namun harus mengikuti seleksi dan sesuai dengan kebutuhan pegawai. Di mana, kata dia posisi akan diisi oleh personel dari Polri dan kejaksaan.
BACA JUGA:Cara Atasi Bau Mulut saat Berpuasa, Diantaranya Hindari Makan yang Manis
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Saat Arus Mudik Lebaran Idul Fitri
"Misalnya kita minta paling engga tiga orang posisi polisi, ya dari Polri kita minta tiga orang,” ujarnya.
“Kalau Pak Endar diusulkan lagi silakan saja, enggak masalah. Nanti kan ada dari jaksa juga dia akan memasukkan juga, dan nanti panselnya kita bentuk kita libatkan pihak luar juga," jelas Alex.
Kata Alex, pihaknya berharap mereka yang akan bekerja di KPK adalah yang paham dan sudah berpengalaman dalam menangani perkara korupsi.
“Karena core business kita kan korupsi,” ujarnya.
BACA JUGA:Cara Redakan dan Kontrol Emosi Saat Puasa Ramadan
BACA JUGA:Bulan Maret, Inflasi Kota Jambi Alami Penurunan
Diketahui, kosongnya posisi pada Lembaga anti rasuah itu, lantaran sudah dikembalikan kepada lembaganya masing-masing. Yakni di Polri maupun kejaksaan.