Tak Mau di Polres Muba, Juragan Beras Ini Mohon Ditahan di Polda Sumsel Saja

Selasa 11-04-2023,05:15 WIB
Editor : Gita Savana

Namun, dari rekaman CCTV di Ruko itu, ada seseorang yang datang melemparkan sesuatu ke dekat meja kasir Ruko, yang berada di Jalintim Palembang-Jambi, tepatnya Pasar Sungai Lilin di Kecamatan Sungai Lilin.

BACA JUGA:Buka Puasa Bersama PWI Provinsi Jambi, Ini Harapan HR Riduan Agus Depati 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Aries, Anda Memiliki Pergantian Frase Yang Gesit

Lanjut dia, setelah pelempar itu pergi, tak lama datang beberapa orang mengaku dari kepolisian Polres Muba. 

“Yang saya curiga, mereka langsung mengarah ke depan meja kasir, tanpa menggeledah ke tempat lain,” ungkap Imelda di Mapolda Sumsel.

Kecurigaan ini langsung dibantah Satres Narkoba Polres Muba. 

Polisi membantah telah menjebak penjual beras di Sungai Lilin.

BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Leo, Lingkaran Temanmu Mungkin Berubah 

BACA JUGA:Jalan di Buluran Rusak, Wali Kota Jambi Syarif Fasha: Silakan ke PUPR Provinsi Jambi

Sebab, setelah dilakukan tes ternyata urine dari juragan beras, Syahbudin tersebut positif narkoba.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIk menyampaikan bahsa pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi.

Saat penangkapan pun juga sudah sesuai prosedur dan dihadiri dua orang saksi. 

“Kita amankan barang bukti dua butir pil ekstasi,” terang Agung seperti dikutip sumateraekspres.id. 

BACA JUGA:Kasus Rumah Pribadi Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh Disewa Jadi Rumah Dinas, HMI Desak Aparat Bergerak 

BACA JUGA:Tingkatkan Aksesibilitas Melalui Penjualan Motor Listrik dan Voucher Volta pada Aplikasi Livin’ By Mandiri

Terkait tuduhan bahwa pihaknya diduga sengaja melempar barang bukti pil ekstasi tersebut, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka berdasarkan BAP pertamanya adalah tidak benar.

Kategori :