“Dan dengan menggunakan jasa buzzer bayaran, sering kali menyajikan informasi yang tidak valid, alias hoaks. Jasa buzzer bayaran pun sering untuk mengelabui publik untuk menutupi kebobrokan pemerintah,” tandasnya.
BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Selalu Menjadi Bos Paling Baik Hati dan Memotivasi
Sementara itu, terkait informasi Pemerintahan Jokowi gelontorkan uang puluhan miliar untuk bayar buzzer yang heboh pada tahun 2020 ini, sebelumnya sudah dijelaskan oleh Kemenkominfo.
Bahwa informasi Pemerintahan Jokowi gelontorkan uang puluhan miliar untuk bayar buzzer itu adalah hoaks.
Di mana, pada artikel tersebut ada seorang pengguna media sosial Twitter mengunggah narasi yang menyebutkan bahwa pemerintah Republik Indonesia pimpinan Joko Widodo menggunakan buzzer untuk menyampaikan sistem kerja mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) membantah isu menggunakan pendengung (buzzer) untuk menyampaikan program-program Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Kronologi Pelindung Kepala Anggota Brimob Terkena Peluru saat Kontak Senjata dengan KKB
BACA JUGA:Ternyata Kentang Goreng Miliki Dampak Negatif, ini Penjelasannya
Jaleswari Pramodhawardani selaku Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM mengatakan kepada anggota Komisi II DPR RI bahwa yang digunakan KSP adalah narasumber yang berpengaruh (influencer).
Influencer yang digunakan adalah tokoh yang memiliki latar belakang pengetahuan, yang mungkin saja dalam konteks media sosial, memiliki pengikut (followers) jutaan atau ratus ribuan orang.*