"ga maen2 pak kapolri @listyosigitprabowo Mantabs pak..," tulis Ahmad Sahroni, dilansir dari Instagram @ahmadsahroni88, pada 2 Mei 2023.
BACA JUGA:Departemen Agama Ditantang Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kemenag Indramayu Hanya Tersenyum
BACA JUGA:Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu Tantang Pemerintah: Departemen Agama Mau Marah Juga Ga Apa
"Semoga ini yg terakhir dan buat perhatian bagi Anggota Polri seluruh indonesia," tegas Ahmad Sahroni.
Ia juga turut mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca.
"Kapolda Sumut Anda Juara pak @poldasumaterautara Irjen Pol Panca," ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengatakan bahwa Achiruddin bukan jali pertama menjalani sidang kode etik.
BACA JUGA:Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu Tantang Pemerintah: Departemen Agama Mau Marah Juga Ga Apa
BACA JUGA:PLN Kembali Cetak Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah
Dirinya mengatakan, Achiruddin sudah pernah menjalani sidang etik kepolisian dalam perkara berbeda.
"Tiga kali saja seorang anggota Polri melakukan pelanggaran sudah selayaknya diberhentikan. Dia ternyata sudah 5 kali. Konsekuensinya harus diberhentikan dari anggota Polri," kata Panca.
Panca mengatakan, dalam kasus ini seharusnya Achiruddin Hasibuan bisa merelai penganiayaan yang dilakukan anaknya tersebut.
Namun, fakta dari persidangan tak bisa dibuktikan sehingga Achiruddin harus dipecat dari Polri.
BACA JUGA:Operasi Ketupat 2023, Kejadian Laka Lantas Meningkat 38,5 Persen
BACA JUGA:Tak Lunasi THR Karyawan, 18 Perusahaan di Jambi Dilaporkan
”Dia (Achiruddin) seharusnya bisa menyelesaikan dan melerai penganiayaan itu. Namun, fakta dari hasil sidang, Majelis Etik melihat tidak dilakukan yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” kata Panca, Rabu 3 Mei 2023.