JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Abang jago berplat Polri tak berkutik, ditangkap di Serpong Tangerang, pada Jumat 5 Mei 2023.
Abang jago berplat Polri itu tak berkutik saat ditangkap, seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Dirinya mengatakan, abang jago berplat Polri itu ditangkap di Apartemen M Town Residence, Serpong.
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi
BACA JUGA:Kapolda Jambi: Polda Jambi akan Dukung Semua Program Yayasan Kemala Bhayangkari
BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Jambi Periksa Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Terkait Pemalsuan Tanda Tangan
Di mana, Abang jago berplat Polri iyu tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya.
"Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata dia.
Abang jago berplat Polri itu pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedang di bawa ke Ditreskrimum PMJ," terangnya.
BACA JUGA:Gaya Hidup Seperti ini Ternyata Bisa Sebabkan Ketombe
BACA JUGA:Karyawan PTPN VI Santuni 50 Anak Yatim
Diberitakan sebelumnya, viral video Abang jago berplat Dinas Polri maki maki pengendara lain sambil pegang senpi.
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seseorang yang diduga membawa senjata api (senpi) dan menggunakan mobil dinas polri mengamuk di jalan.
Dari video yang beredar terlihat seseorang mendekati sebuah mobil yang diduga taksi online yang diduga lokasi berada di wilayah Jakarta.