JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pencurian dan kekerasan yang terjadi di Kebun Handil, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, berujung penahanan ke empat orang pelaku di Polsek Jelutung, pada Senin 29 Mei 2023.
Kahirul Umam (20) menjadi korban pencurian dan kekerasan oleh pelaku.
Empat orang pelaku yang terlibat dalam kasus tindakan pencurian dan kekerasan yang terjadi pada Kamis 20 April 2023, di Kecamatan Jelutung Kota Jambi saat ini diamankan di Polsek Jelutung.
Tiga dari tujuh pelaku sudah ditahan di Polsek Jelutung, dua orang pelaku masih dalam DPO.
BACA JUGA:Bukan Cuma Koin Kuno 500 Bunga Melati, Ini Deretan Koin Kuno yang Dihargai Ratusan Juta, Auto Tajir
BACA JUGA:Mau Dapat Rumah di Surga? Inilah 10 Amalan yang Bisa Dikerjakan, Nomor 8 Sangat Sulit
Diketahui ke 6 pelaku, Ricky Alfandi (20), Guruh Kusuma (18), ARA (17) dan C serta dua orang DPO dengan inisial RN, dan RH.
Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron menyampaikan keempat pelaku saat ini diamankan di Polsek Jelutung, dua di antaranya sudah dewasa dan satu masih di bawah umur serta ada dua pelaku lainnya yang masih DPO.
"Sementara satu orang pelaku perempuan Inisial C, belum kita lakukan penahanan, karena pertimbangan kemanusian, sebab ia sedang hamil 8 bulan," ujarnya.
Kata dia, C merupakan istri dari pelaku ARA yang berusia 17 tahun.
BACA JUGA:Capai Rp 67 Juta, Uang Koin Emas Rp 850 Ribu Ini Bikin Cuan kalau Dijual, Paling Diburu Kolektor
BACA JUGA:Siap-siap, PPDB Tahun 2023 di Sarolangun akan Dimulai Bulan Juni, Catat Jadwalnya
"Yang mana C juga merupakan istri dari pelaku ARA (17) yang juga ditahan di Polsek Jelutung," ujarnya.
Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya menangguhkan penahanan terhadap pelaku hingga proses bersalin selesai nanti.
"Yang mana kita juga sudah memproses C, saat ini kita menangguhkan penahanannya, ia hanya wajib lapor hingga nanti selesai ia bersalin," ujarnya.