"Salah satu bentuk peningkatan kualitas yakni adalah menyediakan sarana pendukung. Ini merupakan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan penyelenggara layanan," ujarnya.
BACA JUGA:Gubenur Jambi Al Haris Teken MoU dengan Universitas Negeri Padang
BACA JUGA:Sopir Dikasih Obat Tidur, Truk Dibawa Kabur dari Bayunglincir, Ditangkap Tim Resmob Polda Jambi
Selain peningkatan fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik juga dilakukan dengan peningkatan kapasitas SDM.
Untuk itu setiap SDM yang berkaitan dengan tugas pelayanan harus terus dilakukan pengembangan kompetensi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Peningkatan kompetensi penyelenggara layanan sangat diperlukan karena kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik akan terus meningkat," ujar Saiful.
Saiful berpesan dengan adanya peningkatan pelayanan di Pemda Tebo, semoga mampu meningkatkan peringkat di Nasional. Hal ini juga berlaku bagi Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Sekda Batanghari Ultimatum ASN agar Tak Ikut Politik Praktis
"Tahun 2022 kan Pemda Tebo peringkat 10 besar Nasional. Semoga ditahun 2023 ini mampu tembus 5 besar Nasional sebagai pelayanan yang terbaik," harap Saiful Roswandi. *