"Kemudian kakaknya lansung melapor kejadian itu Ke Polsek Sungai Manau guna penyelidikan lebih lanjut," terang Rully.
BACA JUGA:Rupanya, Ini Pemicu Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Versi Setara Institute
BACA JUGA:Fapet Unja Laksanakan Pemira Lewat E-Voting
Mendapat laporanbtersebut lanjutnya lagi, sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Reskrim Polres Merangin langsung menemui korban yang dibawa ke RSUD Kolonel Abundjani untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan kita mintai keterangan di rumah sakit, tim langsung bergegas ke Sungai Manau untuk melakukan penyelidikan. Tim saat itu lansung mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka masih diwilayah sungai manau dan lansung mengamankan tersangka," jelasnya.
Sementara itu, terpisah Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono, mengaku pelaku yang diamankan tersebut yakninya bernama Anggi saat dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan namun tidak ditemukan.
"Saat ini satu pelaku sudah berada di Polres Merangin, sementara dua orang rekannya masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yaitu dengan inisial Mj dan Dk," ungkap Kasat.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Minta Kepala Desa Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Penerangan Jalan
BACA JUGA:Loker BUMN : PLN Group Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate dan Diaspora, Buruan Daftar..!!
Kasat juga mengaku, telah membawa satu tersangka dan juga barang Bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
"Kita saat ini masih berusaha mencari keberadaan dua pelaku lainnya," pungkas Kasat.*