JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dukcapil Kota Jambi, mengajak warga Kota Jambi mengenali Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aplikasi Identitas Digital (IKD) ini, merupakan Aplikasi satu data dokumen Kependudukan yang diluncurkan pemerintah.
Kabid Pendaftaran Penduduk Kota Jambi, Agung Hidayat menyebutkan, aplikasi ini sudah diluncurkan sejak beberapa tahun lalu.
"Untuk menuju satu data, kita menerapkan IKD," sebutnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri Selama 10 Jam, Polisi: Statusnya Sudah Naik
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 9 Rumah di Legok Kota Jambi Kebakaran
Dalam aplikasi IKD tersebut kata dia, merangkum berbagai dokumen administrasi Kependudukan.
Seperti KTP, Kartu Keluarga hingga administrasi lainnya.
"Nantinya masyarakat tidak lagi bergantung pada fisik KTP dan fisik KK," jelasnya.
Penerapan atau penggunaan IKD tersebut, sesuai arahan Kemendagri RI melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
BACA JUGA:Selamat.!! 33 Personel Polres Bungo Naik Pangkat, Ini Daftar Nama Lengkapnya
BACA JUGA:Ciri-ciri Orang yang Semakin Bahagia dalam Hidupnya
Yang mana telah menetapkan pemberlakuan identitas kependudukan digital dan pemerintah daerah diwajibkan untuk diimplementasikan pada daerah masing-masing.
Penerapan aplikasi identitas kependudukan digital berbasis android ini bertujuan untuk meningkatkan komando digitalisasi atas dokumen kependudukan.
Mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kebutuhan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.