"Tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terutama sebelum penerapan 2 tahun mati pajak dihilangkan atau dihapuskan datanya di Samsat," kata dia.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Launching UHC Kepesertaan JKN KIS Kabupaten Batanghari
BACA JUGA:Para Pelayat Datangi Rumah Duka Rektor UMMUBA yang Tutup usia
Jadi kata dia, sebelum itu dilaksanakan masyarakat sudah berbondong-bondong melaksanakan pembayaran pajak.
"Alhamdulillah hasil koordinasi dengan Gubernur dan Bakeuda Provinsi Jambi untuk pajak yang lebih mati lebih dari satu tahun itu bisa diputihkan untuk yang PNBP 2 atau balik nama tidak dikenakan biaya pembayaran pajak," kata dia.
Untuk diketahui, selain Polda Jambi yang mendapatkan juara 1 Zona C Capaian Realisasi PNBP, Juara 2 diraih oleh Polda Babel dan Juara 3 diraih oleh Polda Bengkulu. *