BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Wilayah Kabupaten Merangin terus saja memakan korban, baik PETI dengan tradisional lubang jarum, jenis dompeng sampai pekerja yang menggunakan alat berat jenis escavator.
Seperti seorang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ditemukan tewas di dalam kanal bekas galian lobang PETI jenis dompeng.
Korban itu ditemukan sudah tak bernyawa didalam lumpr di lokasi tambang pada Rabu 5 Juli 2023 beberapa hari lalu.
Usai kejadian tersebut, polisi langsung memburu pemilik tambang tersebut.
BACA JUGA:7 Zodiak yang Paling Gampang Menghasilkan Cuan, Ngalir Terus
BACA JUGA:400 Atlet Merangin Ikuti Porprov Kota Jambi
Bahkan atas peristiwa tersebut, polisi langsung mengumpulkan sejumlah alat bukti dan juga akan menggali informasi beberapa saksi yang terindikasi mengetahui aktivitas tambang ilegal itu.
Diketahui ternyata korban meninggal dunia diketahui bernama M Sarwi (31).
Ia hanya sebagai pekerja pada tambang ilegal yang berada di dusun Mangkilam, Desa Telun, Kecamatan Nalotantan.
Menurut keterangan warga setempat, korban pasca ditemukan meninggal, langsung dikebumikan di sana.
BACA JUGA:Kejadian Kebakaran Lahan Gambut di Tanjab Timur Meningkat di 2023
BACA JUGA:Tim Futsal Tembus Semifinal Porprov Jambi, Ketua KONI Kota Jambi M Kadafi: Berikan yang Terbaik
“Kemaren Almarhum Sarwi sudah dimakamkan, korban meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja didalam lubang PETI dompeng,” kata warga Desa Muara Jernih kamis menuturkan pada, Kamis 6 Juli 2023.
Dia menceritakan bahwa, korban meninggalkan satu orang anaknya.
Ia datang ke lokasi tambang dalam satu rombongan. Mereka dimodali oleh seorang pemodal.