35 Bacaleg Kabupaten Bungo Serahkan Daftar Perbaikan Persyaratan Verifikasi Administrasi

Senin 10-07-2023,12:26 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Surya Elviza

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo melaksanakan tahapan penyerahan perbaikan persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo pada Pemilihan Umum tahun 2024. 

Kegiatan ini dilaksanakan di aula sekretariat KPU Kabupaten Bungo Minggu , 9 Juli 2033.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bungo, bakal calon legislatif dan partai politik diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan yang belum memenuhi syarat.

 Tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg ini berlangsung mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Kebakaran Landa Rumah di Kabupaten Bungo, Kerugian hingga Ratusan Juta

BACA JUGA:Lakoni Final Futsal Porprov Jambi, Koja Mania Dukung Kota Jambi Raih Emas

Partai DPD Partai NasDem Kabupaten Bungo merupakan partai keempat dari 18 partai politik yang disahkan oleh KPU RI untuk mengikuti Pemilu 2024. 

Partai tersebut telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bungo untuk pemilu serentak tahun 2024.

Pada pelaksanaan perbaikan persyaratan hari ini, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bungo, Jumiwan didampingi oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Bungo, Lahmudin, Ketua Bappilu Yusbandi, Bacaleg Mery Susanti, admin, serta pengurus DPD Partai NasDem lainnya hadir untuk menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran Bacaleg RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten.

Proses penerimaan perbaikan dokumen persyaratan ini dilakukan dengan cara yang sama seperti pendaftaran sebelumnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 4 Angkutan Batu Bara Kecelakaan Beruntun di Batanghari, Netizen: Duit Pijak Rem Dak Ado

BACA JUGA:6 Shio yang Paling Berezeki dan Dapat Untung Berlimpah di Bulan Juli, Mulai dari Shio Tikus hingga Shio Anjing

Di mana bakal calon terlebih dahulu melakukan registrasi, kemudian dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen perbaikan di Ruang Helpdesk.

 Selanjutnya, Ketua DPD Partai NasDem Bungo menyerahkan dokumen perbaikan kepada Armidis, Ketua KPU Kabupaten Bungo, beserta anggota untuk diperiksa kembali kelengkapan perbaikan persyaratannya oleh tim yang telah ditugaskan.

Setelah dinyatakan ada dan lengkap, dibuatkan tanda terima dan berita acara penyerahan dokumen perbaikan.

Kategori :