Selain membubarkan massa yang blokir jalan masuk PT FPIL, polisi juga membongkar tenda yang dipasang warga.
BACA JUGA:AHM Ajak Modifikator Unjuk Gigi di HMC 2023
BACA JUGA:Edi Purwanto Hadiri Grebeg Suro Waega Sridadi, Harapkan Jadi Identitas Perekat Sesama
Tak hanya itu, kabarnya polisi juga mengamankan warga pada aksi blokir jalan masuk PT FPIL tersebut.
Tindakan polisi itu sempat mendapat perlawanan dari warga.
Namun, perlawanan tersebut berhasil di atasi polisi.
Kemudian, puluhan warga yang diamankan polisi itu langsung diangkut ke Polda Jambi.
BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara Harganas ke-30, Ini yang Disampaikannya
Tapi sampai siang ini belum ada keterangam resmi dari pihak kepolisian terkait pembubaran paksa tersebut.
Seperti diketahui, aksi pemblokiran jalan masuk ke PT FPIL itu sudah dilakukan warga sejak awal Juli 2023 lalu.
Pemblokiran jalan tersebut merupakan buntut dari diamankannya lima orang warga desa setempat oleh Polda Jambi.
Mereka menuntut Polda Jambi melepaskan lima warga yang diamankan pada 3 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Audiensi Dengan Pj Bupati, PABPDSI Sarolangun Tuntut Perbub Transparansi APBDes
Informasi yang didapat, lima warga yang diamankan ini pada Tahun 2022 lalu masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.