Kiai Masduki yang juga Juru Bicara Wakil Presiden RI KH Maruf Amin ini menerangkan, Buya Anwar Abbas adalah sosok pejuang Islam yang bertindak untuk melindungi masyarakat demi kepentingan Islam.
BACA JUGA:Karena Terlalu Baik, 5 Zodiak Ini Mudah Ditipu
BACA JUGA:Selamat, Deretan Zodiak ini akan Bertemu Jodoh Ditahun ini
Artikel Terkait Dua Agenda Utama dan Krusial Umat Islam Menurut PP Persis
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIIP) PN Jakarta Pusat memang terdapat gugatan perbuatan melawan hukum perkara Nomor Perkara 415/Pdt.G/2023/PNJkr.Pst.
Gugatan itu terdaftar pada 6 Juli 2023 atas nama penggugat, Abdussalam R Panji Gumilang dan Tergugat Anwar Abbas.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy melaporkan Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023).
BACA JUGA:Haduh! Meski Sudah Memaafkan, Ini 5 Zodiak yang Suka Mengungkit Masalah
BACA JUGA:Kaum Pria Jangan Bimbang, Begini cara Mudah Bersihkan Wajah dan Membuat Lebih Cerah
Selain itu, mereka juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai lembaga.
Hendra menyatakan, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasarkan dari potongan video di media sosial soal Panji Gumilang yang mengaku sebagai komunis.
“Jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong oleh Tik Tok, kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statement yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami,” ujar Hendra kepada wartawan.*