MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, langsung mencopot Aipda AW dari jabatannya sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo.
Ini buntut dari kasus polisi minta uang kepada ayah korban, untuk menangkap pelaku. Aipda AW sendiri telah dinyatakan bersalah oleh Bid Propam Polda Jambi.
"Sudah diganti," kata Kapolres Tebo I Wayan Arta Ariawan, saat dikonfirmasi Sabtu 5 Agustus 2023. Jabatan Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo sendiri saat ini dijabat oleh Ipda William.
Selain langsung mencopot Aipda AW dari jabatannya, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, juga akan melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh jajaran anggota Polres Tebo.
BACA JUGA:Honorer Aman! Presiden Jokowi Larang Pemberhentian Massal, Ini Kata Menpanrb Azwar Anas
Evaluasi terhadap seluruh jajaran anggota Polres Tebo ini, rencananya akan dilakukan Senin mendatang tanggal 7 Agustus 2023.
Untuk diketahui, evaluasi itu terkait dengan ulah Aipda AW yang meminta uang kepada ayah korban asusila untuk menangkap pelaku.
Aipda AW sendiri telah dinyatakan melanggar kode etik profesi, setelah diperiksa dan memiliki bukti cukup oleh Bid Propam Polda Jambi.
"Kita akan evaluasi. Kita akan kembali memberikan arahan dan evaluasi menyeluruh," kata AKBP Wayan.
BACA JUGA:Pemasangan Box Culvert Tanpa Lantai Kerja dan Tanpa Dicor Dipertanyakan Warga, Hanya Gunakan Pasir
BACA JUGA:4 Zodiak Perempuan yang Paling Menjaga Komitmen dalam Hubungan, Hujan Badai Dilewati!
Sebenarnya kata dia, Commander Wish (CW) Kapolres Tebo telah terpampang di mako polres yang berisikan arahan dalam bertugas.
Namun, kembali dia tekankan bahwa Senin mendatang ini, ia merasa perlu untuk kembali melakukan evaluasi agar polisi benar-benar melayani masyarakat.
"Jadi kita akan tekankan kembali dan evaluasi menyeluruh anggota, perwira-perwira," tegas AKBP Wayan.