Namun, pihak SMK Negeri 1 Kota Probolinggo kini telah melaporkan ke polisi dan minta diproses hukum.
Laporan tersebut karena, pihak sekolah tak terima siswinya yang magang di swalayan diviralkan dan dituding melakukan layanan tak memuaskan.
Tak hanya itu korban atau siswi yang dimarahi kini trauma.
BACA JUGA:Cair hingga Rp 50 Juta, Ini 5 Aplikasi Pinjol Aman Terdaftar di OJK, Bunga Rendah dan Cepat Cair
BACA JUGA:Besok, Cak Imin akan Penuhi Panggilan KPK
"Kalau SOP di KDS, karyawan wajib menyampaikan kepada customer atau pelanggan jika barang belanjaannya dibatalkan itu melalui kasir, tapi beliau (Luluk Nuril) salah paham dan sehingga tidak terima," kata Humas SMKN 1 Kota Probolinggo Yuni Hidayati, Senin 4 September 2023. *