Ternyata hal ini karena ulahnya sendiri. Luluk yang menggunakan akun instagram @luluknurilreal itu mengunggah video di akun Tiktoknya hendak menunjukkan bahwa seorang siswi SMK magang di swalayan telah menghinanya.
BACA JUGA:3 Shio Dapat Rezeki Nomplok di Pertengahan September, Duit Datang dari Sumber Tak Terduga
BACA JUGA:Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 1.771 Data Kendaraan Tambang di Jambi
Dalam video terlihat, Luluk sedang memarahi siswa magang tersebut, membentaknya karena siswa tersebut menyangka Luluk akan membatalkan banyak baju bayi yang dibawanya.
Luluk terlihat kesal menurut dia, siswa magang tersebut kerap menyindir 'nggak batal' setiap kali Luluk melewatinya dengan belanjaan baju bayi.
Luluk marah sambil berkata bahwa jika sudah diambil pasti dibayar tak mungkin dibatalkan. Luluk mengatakan itu seraya memarahi dan membentak serta mengancam akan melaporkan siswa magang tersebut.
Dalam video postingan lainnya, Luluk juga menyebut siswi pegawai magang tersebut dengan kata babu.
BACA JUGA:Tak Perlu Diragukan, Ini 5 Zodiak Paling Setia dengan Pasangan, Tulus dan Terima Apa Adanya
BACA JUGA:GAWAT.!! Sudah 36 Hektar Lebih Lahan yang Terbakar di Muaro Jambi
Sementara itu, pihak sekolah siswi Magang tersebut yakni SMKN 1 Kota Probolinggo melalui Humas mengaku bahwa mereka telah mengetahui dan meminta siswi tersebut meminta maaf.
Belakangan, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polres dan minta diproses hukum.
Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim saat dikonfirmasi membenarkan insiden dalam video tersebut tersebut. Nur Halim menyebut Luluk merupakan istri anggota polisi yang bertugas di Polres Probolinggo.
"Benar, dia (Luluk Nuril) adalah istri dari anggota kami yang bertugas di wilayah hukum Polres. Sudah kami panggil, dan kami pertemukan dengan guru, siswa yang magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo itu dan sepakat si Luluk ini menghapus videonya dan membuat video permintaan maaf," kata Halim, Senin 4 September 2023.
BACA JUGA:Bikin Geleng-geleng! BPK Temukan Anggaran Popok Bayi di Pemkab Muba, Untuk Siapa?
BACA JUGA:Ini Cara Mengajukan KUR BRI Mudah dan Cepat! Online dan Offline
Usai insiden tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kemudian memerintahkan untuk memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi dan dimediasi.