Padahal kata dia, hal ini sudah menjadi keputusan saat rapat di Istana Negara yang dipimpin oleh Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan.
BACA JUGA:BMKG Jambi Sebut Visibility di Sekitar Bandara Normal, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Cek! Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023 Lengkap dengan Syarat Pengajuan
"Keputusan ini kita ambil demi keamanan dan keselamatan masyarakat pemakai jalan umum lainnya," kata Kombes Dhafi.
Terpisah, Ketua Konsorsium Pengawal Kebijakan (KPK) Pemerintah, Karyadi, menerima apa yang telah diputuskan oleh Dirlantas Polda Jambi untuk tetap menghentikan mobilitas angkutan batu bara.
"Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang sudah berkomitmen terhadap keputusan bersama yang sudah dilakukan baru-baru ini," kata dia.
Karyadi yang juga merupakan Ketua Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi (ATJ) itu, mengatakan bahwa pihaknya juga mulai menyiapkan satgas-satgas untuk membantu kelancaran arus lalu lintas angkutan batu bara di Jambi.
BACA JUGA:Buntut Istri Polisi Bentak Siswi Magang, Kapolres Probolinggo Copot Jabatan Suaminya
Selain itu kata dia, mereka juga telah menyiapkan peralatan dan material untuk melakukan perbaikan jalan, yang dilalui angkutan batu bara.
Sebelumnya, Polda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi, bahkan harus melakukan diskresi dengan menghentikan mobilisasi angkutan batu bara ini, mulai 1 September - 6 September 2023.
Ini karena kemacetan kembali terjadi di sepanjang jalan nasional dan jalan provinsi, yang dilalui oleh angkutan batu bara tersebut menuju Pelabuhan Talang Duku atau sebaliknya.
Kepolisian berharap, agar perusahaan tambang dan asosiasi transportir batu bara bisa segera mencari solusi untuk masalah ini.
BACA JUGA:Buntut Istri Polisi Bentak Siswi Magang, Kapolres Probolinggo Copot Jabatan Suaminya
Keputusan penghentian angkutan batu bara di Jambi ini, diambil dengan melihat beberapa faktor.