JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengumumkan rincian formasi dan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun ini.
Di artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap tentang formasi yang tersedia, persyaratan, dan panduan langkah demi langkah untuk mendaftar CPNS Kemenag 2023.
Formasi CPNS Kemenag 2023
Kemenag membuka 4.125 formasi untuk seleksi CASN 2023, dan di antaranya terdapat 68 formasi CPNS. Untuk formasi CPNS yang dibuka tahun ini, kualifikasi pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah gelar S2. Rincian lengkap formasi CPNS Kemenag 2023 dapat Anda temukan di artikel ini.
Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023
Sebelum mendaftar, penting untuk memahami syarat pendaftaran CPNS Kemenag 2023. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
BACA JUGA:Pinjam Uang Rp50 Juta di KUR BRI 2023 Tanpa Agunan dengan Bunga Rendah, Cek Syaratnya
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun (maksimal 35 tahun untuk formasi Dosen S2 atau maksimal 40 tahun untuk Dosen S3/Doktor).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.