BACA JUGA:Waspadai Pinjol Ilegal, Biasanya Mereka Lakukan Ini Agar Konsumen Terjerat Pinjaman Online
BACA JUGA:Deretan Zodiak Wanita Paling Mandiri yang Berani Melangkah Sendiri
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'
BACA JUGA:Deretan Zodiak Wanita Paling Mandiri yang Berani Melangkah Sendiri
BACA JUGA:Deretan Usaha Ini Bisa Pinjam KUR BRI 2023, Cek Ada Bisnis Anda Disini?
11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM