Patah As, Muatan Angkutan Batu Bara Tumpah di Desa Jebak

Selasa 03-10-2023,13:59 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Gita Savana

Lalu Kasubdit Kamsel Polda Jambi, Kompol Agung Asmara; dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi yang diwakilkan oleh Ridwan ST selaku Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Jambi.

Ketua Asosiasi Transportir Jambi, Karyadi, juga turut hadir dalam acara ini.

BACA JUGA:6 Shio Bakal Dapat Rezeki Dadakan, Ada Keajaiban Besar dalam Waktu Dekat

BACA JUGA:Wow! KPK Temukan Uang Puluhan Miliar Rupiah di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada Catatan Keuangan

Selama sesi orientasi, Kompol Agung Asmara, mewakili Dirlantas Polda Jambi, memberikan informasi terkait pengangkutan batu bara yang menggunakan jalan umum.

Dia menjelaskan bahwa transportasi adalah bagian integral dari sistem pertambangan yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas eksplorasi, konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, dan pengangkutan batu bara.

Dalam konteks ini, dia juga mengingatkan para peserta tentang regulasi yang berlaku, termasuk undang-undang dan peraturan terkait energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Beberapa regulasi yang menjadi pedoman adalah UU Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 7 Tahun 2020, dan Lampiran II Kep Menteri ESDM Nomor: 1827 K/30/Mem/2018.

BACA JUGA:Asap Tebal Akibat Karhutla Kepung Kota Jambi, Disdik Liburkan Sekolah, Simak Jadwalnya

BACA JUGA:SMA se-Provinsi Jambi Libur Gara-gara Asap, SMP Al Falah Kota Jambi Berlakukan Ini

Karyadi, Ketua ATJ Provinsi Jambi, dalam sambutannya, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih memiliki posisi ambigu dan belum memiliki strategi yang jelas untuk mengatasi permasalahan terkait batu bara.

Ia juga mengajak para anggota Satgas untuk bekerja secara solid dan kompak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Ridwan ST, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Jambi, mengingatkan peserta tentang pentingnya memeriksa dimensi kendaraan angkutan, seperti panjang, lebar, dan tinggi, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pembekalan ini diharapkan dapat membantu Satgas ATJ dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Tanggapan Puan Maharani Soal Nama Gibran yang Dianggap Ideal Jadi Cawapres Prabowo Subianto

BACA JUGA:Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Benarkah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka?

Kategori :