JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bertempat di aula Kantor Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyahserahkan sertifikat tanah secara simbolis dalam program redistribusi tanah untuk rakyat tahun anggaran 2023.
Acara dihadiri juga oleh Kasubdit Pengaturan Redistribusi Tanah Direktorat Landreform Kementrian ATR/BPN, Fisco, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Camat Sungai Gelam, Kades Desa Sungai Gelam dan para perangkat desa.
BACA JUGA:Jadi Dewa Keberuntungan Usaha Anda, Nih Pinjaman KUR BRI 2023 Rp25 Juta, Cicilan Ringan
BACA JUGA:Shio yang Paling Anti Kritik, Gak Mau Menerima Pendapat Orang Lain?
Dalam sambutannya Pj Bupati Bachyuni menyampaikan Penyerahan sertifikat ini adalah bukti nyata dari implementasi program Redistribusi Tanah di Kabupaten Muaro Jambi.
"Sertifikat redistribusi tanah di Desa Sungai Gelam ini merupakan hasil dari penyelesaian sengketa antara petani penggarap dengan PT.Borneo Karya Cipta,"ungkapnya.
Bachyuni mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten muaro Jambi, menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaro jambi dan semua pihak yang telah berperan sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan Penyerahan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Sangat Simpel, Cukup Lakukan Dua Langkah ini, Auto Dapat Saldo DANA Gratis
BACA JUGA:Kembangkan Usaha Roti dengan Pinjaman KUR BRI 2023, Syarat Mudah Bunga Rendah
"Mudah-mudahan dengan sertifikat ini, dapat memberikan manfaat dan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah. Yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Desa Sungai gelam Kecamatan sungai gelam,” ucap Pj Bupati. *