Syarat dan Ketentuan KUR Mikro Bank BRI, Siapkan Data Penting ini

Minggu 08-10-2023,09:00 WIB
Reporter : Kiki Rizky
Editor : Kiki Rizky

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyalurkan KUR BRI sejak Maret 2023.

Penyaluran KUR ini dilakukan setelah terbitnya perangkat kebijakan KUR tahun 2023, seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No. 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.

Sebagai informasi, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun untuk tahun ini. Lalu, bagaimana syarat dan cara mengajukan KUR BRI 2023 bagi para calon debitur? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT ke-78 TNI, Ini Pesannya

BACA JUGA:Hadapi Proses Hukum di KPK, Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Menteri Pertanian: Saya Siap Hadapi dengan Serius

Dalam laman resmi BRI, syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 terbagi menjadi tiga jenis, yakni untuk KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI.

Simak masing-masing syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 secara lengkap di bawah ini.

1. Syarat dan Ketentuan KUR Mikro Bank BRI

Adapun sejumlah ketentuan bagi calon debitur, yakni sebagai berikut:

Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

Telah melakukan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif, seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit.

Memiliki persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Ijin Usaha

BACA JUGA:Kejahatan SDA dan LH di Provinsi Jambi Jadi Perhatian Kemenkopolhukam

Kategori :