Angkutan Batu Bara di Jambi Sudah Boleh Beroperasi, Dirlantas Polda Jambi Minta Dishub Provinsi Jambi Turun

Sabtu 21-10-2023,14:44 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Angkutan batu bara di Jambi, mulai nanti malam sudah boleh beroperasi lagi.

Ini setelah diskresi kepolisian telah dicabut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

Meski sudah kembali boleh menjalankan aktivitas, Kombes Dhafi menekankan agar semua sopir menaati aturan jadwal operasional angkutan batu bara.

Aturan itu kata dia, pukul 19.00 untuk wilayah Kabupaten Sarolangun dan Tebo, pukul 20.00 wilayah Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Saling Menghargai, Ini 5 Zodiak Paling Bijaksana dan Adil, Tak Berat Sebelah

BACA JUGA:Resmi! Airlangga Hartanto Umumkan Hasil Rapimnas Golkar Putuskan Gibran Cawapres Prabowo

"Kita mengharapkan peran aktif stakeholder terkait mobilisasi batu bara," kata dia, Sabtu 21 Oktober 2023. 

Lanjutnya, seharusnya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi juga ikut memperhatikan masalah tonase dan parkir atau kantung parkir.

Selain itu, Dinas ESDM juga diminta melakukan pengawasan pengisian muatan di dalam tambang.

Sementara itu, Jumat 20 Oktober 2023 terjadi aksi sweeping di Desa Muara Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Menu Makanan yang Cocok untuk Ibu Hamil, Punya Nutrisi Penting!

BACA JUGA:13 Tips Hemat Listrik yang Benar Agar Tagihan Tidak Bengkak

Aksi ini dilakukan oleh pemuda setempat. Mereka melarang melintas angkutan batu bara di Desa Muara Kumpeh. Hal ini buntut dari keributan baru-baru ini/

Pukul 22.00 di Polsek Kumpeh Ulu, kemudian dilaksanakan pertemuan yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budi Hartono.

Pukul 01.00, Pj Bupati Muaro Jambi Bahcyuni Deliansyah, tiba di lokasi kumpul pemuda Muara Kumpeh. Di sana, warga menyampaikan keinginan mereka.

Kategori :