Iptu Agung Prasetyo Soegiono juga mengimbau kepada orang tua, agar tidak terlalu membebaskan anaknya mengendarai sepeda motor sebelum memiliki SIM.
BACA JUGA:Buronan Spesialis Curanmor dan Bongkar Rumah Ditangkap Polres Merangin
BACA JUGA:Sebanyak 4.080 Bilik Suara dan 98.202 Segel Tiba di Tanjab Barat
Selain itu, peran serta orang tua dan guru juga diperlukan dalam memberikan arahan dan pemahaman, agar para pelajar tidak ugal-ugalan saat berkendara.
"Ini juga menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Bahwasannya, meski sudah menggunaka peralata keselamatan saat berkendara. Akan tetapi jika tidak membatasi kecepatan kendaraan, hal itu tentunya juga dapat berakibat sangat fatal dan mengancam keselamatan pengendara itu sendiri, maupun orang lain," pungkasnya. *