JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hari ini, Sabtu tanggal 4 November 2023, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Jambi, diumumkan.
Hal ini disampaikan oleh Iron Sahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi. Kata dia, penetapan DCT anggota DPRD Provinsi Jambi ini dilaksanakan melalui melalui pleno yang diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 3 November 2023.
Lanjutnya, dari hasil pleno tersebut, dari sebanyak 917 orang yang mendaftar, hanya 732 orang saja yang dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk dalam DCT.
“Yang memenuhi syarat sebanyak 732 orang, yang terdiri dari 483 laki-laki dan 249 orang perempuan,” katanya.
BACA JUGA:Ini 9 Kebiasaan Orang Kaya dan Sukses, Keuangan Selalu Mapan, Yuk Kita Contoh...
Namun dalam DCT itu, ada 10 caleg yang pernah terjerat hukum. Mereka terjerat kasus hukum yang bervariasi.
Mulai dari narkoba, kemudian judi, dan yang terbanyak kasus korupsi, dan sudah menjalani proses hukum di dalam tahanan.
Namun lanjutnya, mereka secara hukum bisa mencalonkan diri sebagai calon legislatif, setelah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
Ini nama-nama mantan narapidana yang masuk ralam DCT anggota DPRD Provinsi Jambi:
BACA JUGA:Penjelasan Hubungan Makanan dengan Kondisi Kulit
BACA JUGA:Ternyata Makeup yang Natural jadi Rahasia Kecantikan Orang Korea
1. Syarifudin (Demokrat), kasus korusi
2. A Mukti (Demokrat), kasus korupsi
3. Priyatno Jayawardana (NasDem), kasus penistaan agama.