JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya sindikat pencurian atau penggelapan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, gagal gara-gara personel Kodim 0419/Tanjab.
Operasi yang dilakukan personel Kodim 0419/Tanjab ini, dilakukan di Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, Minggu tanggal 19 November 2023.
Informasi yang didapat jambi-independent.co.id, awalnya piket Koramil 419-02/TU mendapat informasi dari Danramil 419-02/TU Kapten Inf Boimin, pukul 09.00.
Informasi itu menyebutkan, bahwa ada satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport yang diduga hasil pencurian atau penggelapan, dan akan melintasi wilayah Koramil 419-02/Tungkal Ulu.
BACA JUGA:Terungkap! Lokalisasi Payo Sigadung Alias Pucuk Masih Aktif, Ini Faktanya
BACA JUGA:Panglima TNI Mutasi Danrem 042/Gapu, Ini Pengganti Brigjen TNI Supriyono
Personel juga mendapat laporan bahwa, mobil tersebut punya nomor polisi asli BG 1327 OG, dan menggunakan plat palsu terpasang BG1732 EH.
Rupanya, keberadaan mobil ini diketahui dari hasil tracking GPS. "Mobil tersebut sedang bergerak dari arah Jambi - Pekanbaru dan melintasi Koramil 419-02/TU," ujar Dandim 0419/Tanjab, Letkol Muslim Rahim T melalui Danramil 419-02/TU Kapten Boimin.
Selanjutnya Piket Ramil 419-02/TU Serda Khoirun dan anggota Unit Intel Dim 0419/Tanjab Sertu Bambang dan Koptu Wadi langsung berkoordinasi dengan Polsek Tungkal Ulu yang berada di jalan lintas sumatera di Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu.
Mereka berkoordinasi untuk melakukan penyekatan atau penyetopan mobil tersebut.
BACA JUGA:Dulu Saingan Sekarang Sayang, Prabowo Komitmen Bakal Lanjutkan Program Jokowi
BACA JUGA:Jangan Langsung ke Dokter, Konsumsi 3 Bahan Alami Ini saat Asam Lambung Naik
Penyekatan dilakukan dengan cara pemalangan jalan dengan mobil dan pengaturan lalu lintas.
Pukul 09.45 WIB, mobil yang dimaksud kemudian melintas. Petugas pun langsung menghentikan dan mengamankan mobil tersebut.
Selain itu, ada 3 orang yang diamankan dan langsung diserahkan ke Polsek Tungkal Ulu.