Melihat kondisi di lapangan seperti itu, Ditlantas Polda Jambi berencana akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas angkutan batu bara di Jambi.
BACA JUGA:Aniaya Istri karena Cemburu, Polresta Jambi Tangkap Warga Selincah
BACA JUGA:Wow! Ini 5 Keberuntungan Shio Ular di Bulan Desember 2023, Salah Satunya Keuangan Lancar
Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi Rabu tanggal 6 Desember 2023.
Kata Kombes Pol Dhafi, bahwa kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan masih adanya perusahaan batu bara yang tidak mematuhi aturan kebijakan operasional sistem ganjil genap.
Dia menyebutkan, angkutan batu bara ini pada saat bukan jam operasionalnya tidak masuk ke dalam kantong parkir, melainkan parkir pada bahu jalan.
Kemudian, keluar kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.
BACA JUGA:Wow! Ini 5 Keberuntungan Shio Ular di Bulan Desember 2023, Salah Satunya Keuangan Lancar
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke-44, Ini yang Dibahas
Hal itulah yang menghambat arus lalu lintas masyarakat pada jam sibuk sehingga menimbulkan perlambatan.
Tak hanya itu, masih ada angkutan batu bara dengan tonase berlebih. Hal ini membuat jalan rusak.
"Parahnya lagi jika patah as di tengah jalan nasional maka akan menimbulkan kemacetan panjang karena kelas jalan dan lebar jalan di rata rata 7 - 8 meter saja," kata dia.
Kombes Dhafi menyampaikan, apabila semua ini tidak bisa dibenahi maka dalam beberapa waktu dekat Ditlantas Polda Jambi akan kembali menutup mobilisasi angkutan batu bara pada ruas jalan nasional demi kepentingan masyarakat pemakai jalan.
BACA JUGA:Hari Ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Pemanggilan ke 2 Terhadap Edi Mulyadi
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke-44, Ini yang Dibahas
Hal ini juga mengingat adanya persiapan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.