JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ajudan Bupati yang aniaya sopir truk berstatus TNI aktif.
Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan yang aniaya sopir truk bertstaus TNI aktif itu diperiksa Denpom.
Kodim 0912 Kutai Barat memastikan yang bersangkutan adalah personel Kodim 0912 Kutai Barat.
Ajudan bupati yang aniaya sopir truk itu diketahui bernama Daniel.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan Debat Perdana Cawapres 2024 Hari Ini 22 Desember 2023, Ini Temanya
BACA JUGA:Ban Pecah, Angkutan Batu Bara Terbalik di Jambi, Jalan Macet Panjang
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto. “Ya, itu merupakan personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912/Kbr,” kata dia.
Kristiyanto mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan DN bermula saat rombongan kendaraan Bupati Kutai Barat meminta izin untuk mendahului, diawali dengan bus yang memberikan jalan untuk rombongan Bupati yang berjumlah 2 mobil dan kemudian di jarak 50 meter di depan rombongan terdapat 2 truk tangki CPO (minyak kelapa sawit).
Sopir bupati dengan jarak tersebut telah mengisyaratkan kendaraan truk tersebut untuk meminta jalan, namun truk tersebut tidak memberikan jalan.
Ajudan Bupati Kubar (DN) kemudian membuka kaca jendela untuk mengisyaratkan truk memberikan jalan.
BACA JUGA:Cegah Perpecahan, Formasi Indonesia Moeda Dukung Gagasan Pilpres 2024 Sekali Putaran
Namun truk mencoba masuk dan hampir menabrak kendaraan yang ditumpangi Bupati Kubar.
Sontak ajudan Bupati Kubat turun dari kendaraan untuk menyuruh sopir tangki tersebut turun dan minta maaf.
Namun sopir tangki tersebut tidak mau turun dan kemudian ajudan yang terbawa emosi tersebut memaksa turun supir tangki dengan menarik tangan supir dan menendang supir tersebut.