Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata peserta tersebut memang melakukan kecurangan.
BACA JUGA:Mau Kejar Jambret, Wanita Ini Malah Jatuh ke Proyek IPAL di Kota Jambi
BACA JUGA:Lagi Libur Natal dan Tahun Baru? Jangan Lupa Terapi Air Hangat untuk Kesehatan Anda
Seperti surat keputusan (SK) masa bekerja sebagai tenaga kontrak, kurang dari 2 tahun, namun di palsukan menjadi 2 tahun. Serta tidak ada sertifikasi, namun dibuat ada sertifikasi.
“Teknis dan kesehatan ada 28 formasi yang tidak terisi. Ada yang karena sanggahan, ada yang tadinya masa kerjanya belum 2 tahun, namun dia merubah SK dijadikannya 2 tahun. Ada juga yang tidak punya sertifikasi. Jadi kita rugi ni, 28 formasi tidak terisi gara-gara masalah seperti ini,” kata Aspan.
Diakui Aspan, atas ulah oknum yang tidak bertanggungjawab ini, Kabupaten Tebo merasa dirugikan. Karena mereka yang gugur tidak ada penggantinya.
Untuk itu, dirinya berharap untuk formasi tenaga pendidik, tidak ditemukan peserta curang, sehingga formasi yang dibutuhkan bisa terpenuhi secara penuh.
BACA JUGA:Korps-Gibran Nilai Program Kerja Prabowo-Gibran Peduli UMKM dan Koperasi di Indonesia
BACA JUGA:Duh, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan
Gubernur Jambi Al Haris Tanggapi Dugaan Kecurangan PPPK di Jambi
Belakangan ini masyarakat dibuat heboh dengan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satu daerah di Provinsi Jambi.
Ini karena, hasil seleksi PPPK itu diduga sarat dengan kecurangan.
Kabar ini pun sampai ke telinga orang nomor satu di Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris.
BACA JUGA:Awas! Gunung Marapi Sumatera Barat Kembali Erupsi, Berikut Laporannya
BACA JUGA:Soal Pembangunan Stokpile PT SAS, Gubernur Jambi Bakal Kumpulkan Ketua RT Se-Aur Kenali
Saat diwawancarai, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa dalam seleksi PPPK tersebut, Pemprov Jambi hanya sebagai fasilitator.