“Saya yakin, kita tunggu saja pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ini. Perkiraan kerugian ini senilai Rp500 juta atas kerusakan tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Simak Nih! 7 Aturan Baru Pinjol 2024 Menurut OJK, Nomor 6 Bikin Lega
BACA JUGA:Board of Regional Management PTPN IV Regional 4, Kunjungi Karyawan Korban Banjir
Menurutnya, Polda Jambi masih melakukan identifikasi, tim turun untuk mengecek. Lanjutnya, ada beberapa barang bukti yang sudah kumpulkan.
"Kita yakin teman-teman di Polda Jambi akan memproses ini," kata Muzakkir.
Nanti kata dia, setelah dicek dan diidentifikasi, baru lah dilakukan perbaikan. "Semua ruangan di depan ini termasuk ruang pak gubernur, wagub dan pak Sekda hingga ke Kesra, kaca bagian depan pada rusak semua,” pungkasnya.
Berikut daftar barang rusak:
BACA JUGA:Sekda Terima Bantuan Dari SKK Migas PetroChina Untuk Korban Banjir di Tanjab Timur
BACA JUGA:Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KUR BRI 2024, Simak Sebelum Memutuskan Pinjam
1. Kaca Utama pada Gedung Utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak + 137 (serratus tiga puluh tujuh) keping.
2. Lampu Tembak 500 Watt, sebanyak 30 (Tiga puluh) buah.
3. Lampu Hias, sebanyak 25 (dua puluh lima) buah.
4. Lampu Gantung Besar, sebanyak 5 (lima) buah
5. AC Standing, sebanyak 2 (dua) buah.
6. AC Split, sebanyal 12 (Dua belas) Buah.
7. Kendaraan Roda 4 (empat) sebanyak 2 (dua) buah.
BACA JUGA:Mantapkan Pilihan, Relawan Paizal Kadni Bukit Kerman Gelar Bimtek Saksi BACA JUGA:Alami Kenaikan, Cek Harga Emas Terbaru Pegadaian, Rabu 23 Januari 2024